[Masyarakat dan Budaya: Volume 11, Nomor 16, Agustus 2020]
Oleh Henny Warsilah (Peneliti pada Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
Pengantar
Sungguh menarik dan menggelitik menonton film ‘Tilik”, karya Wahyu Agung Prasetyo yang diproduksi tahun 2018. Film ‘tilik’ ini menceritakan sosok peran utama bu Tejo dan yu Ning yang beradu argumentasi tentang ‘ruang sosial-kultural’ pedesaan yang diperebutkan melalui sosok kehadiran wanita cantik ‘Dian’. Dian, sang wanita cantik ini pernah merantau ke kota dan kembali ke desa. Menonton film pendek ini, kita segera tersadar bahwa ada sesuatu yang berubah di ruang pedesaan, bahwa produksi ‘obrolan’ ala pedesaan saat ini tidak lagi sekedar tentang kegagalan panen, atau kematian bayi baru lahir, tetapi jauh melampaui spatial desa yakni tentang ‘orang ketiga’ atau kerja ‘selingkuh’ dari suami-suami di desa. Ini biasanya hanya mereka tonton melalui sinetron yang diproduksi di ruang kota melalui media televisi, sinetron. Tetapi saat ini, produksi ruang sosial kota menjadi santapan sehari-hari ibu-ibu di pedesaan. Revolusi teknologi digital tidak saja mempermudah kehidupan di pedesaan, misal untuk bersilahturami dan berinteraksi, menjual hasil produksi pertanian dan rumah tangga tidak perlu lagi melalui media luring (tatap langsung) tetapi bisa melalui media daring seperti media sosial, Facebook, dan Twiter.
Tetapi dibalik kemudahan melalui revolusi teknologi digital tersebut, ada implikasi negatif yang kini merubah kehidupan kaum ibu di pedesaan, yang ditampilkan dalam film ‘Tilik’ dengan cara memproduksi gosip dan hoaks. Sesungguhnya, tentu ini bukan tujuan utama mudahnya mengakses media sosial melalui pembangunan insfrastruktur fisik jaringan internet, tetapi suatu ikutan yang mau tidak mau, suka atau tidak suka kita harus cermati. Maka, mengulas film ‘Tilik’ ini menjadi mengasikkan untuk saya sebagai seorang peneliti sosial budaya.
Basis Transformasi Sosial Kulutral Masyarakat Pedesaan Dalam konsepsi Lebevre
Henri Lefebvre (2009), menyebut ruang seperti ‘les espaces vécus’ atau ‘ruang hidup. Ruang-ruang baik di perkotaan maupun pedesaan memiliki pengalaman memperoleh karakternya sebagai tempat berdasarkan tempat tinggalnya. Tempat-tempat semacam itu memiliki penampilan dan perasaan yang berbeda dari ruang-ruang kosong atau terbengkalai yang hanya menyisakan cangkang kosong bangunan. Mereka juga berbeda dengan ruangan yang baru dibangun tetapi belum dihuni. Singkatnya, dengan dihuni, ruang kosong tersebut, yang pada posisi diskusi ini ruang pedesaan menjadi lebih manusiawi.
Menurut Lefebvre (2000), sebenarnya tidak ada ruang yang sepenuhnya “ideal”, karena ruang itu sendiri secara spasial dalam masyarakat kapitalis modern diartikan sebagai arena pertempuran yang tidak akan pernah selesai. Semua pihak yang saling berinteraksi, akan terus mencari cara untuk mendominasi penggunaan atau pemanfaatan ruang dan memperbanyak semua pengetahuan untuk mempertahankan hegemoni mereka atas pemanfaatan ruang. Dengan kata lain, common room (ruang bersama) akan selalu menyesuaikan kepentingan kapital guna menjamin hubungan produksi dan reproduksi seorang kapitalis.
Pada posisi film “Tilik”, ibu Tejo menjelma menjadi seorang kapitalis (dicontohkan dengan cara memberi uang sogokan kepada gotrek supaya menjadi tim sukses suaminya yang akan mencalonkan diri jadi Lurah). Ruang perjumpaan sosial kultural di atas truk/gotrek pedesaan, yang saat itu dilakoni bu Tejo, yu Ning, dan kawan-kawan merupakan arena ‘pertempuran’ yang tidak selesai ketika gotrek berhenti. Masing-masing tokoh desa ini saling beradu argumentasi untuk memenangkan ruang sosial kultural, karena siapa yang berhasil menguasai ruang tersebut dialah yang akan menguasai produksi sosial kultural di pedesaan. Pada posisi ini jelas, yu Ning meski ‘benar’ dalam pernyataan-pernyataannya, tetapi ‘kalah’ oleh bu Tejo yang mampu menguasai ruang gotrek.
Cerita ‘Tilik” juga memberi kesadaran baru kepada kita, bahwa teknologi digital melalui media sosial telah merambah jauh, hingga ke pelosok desa, dan dimaknai tidak hanya untuk ‘kebaikan’ saja tetapi juga untuk menyebarkan luaskan ‘hoaks’ dan ‘bullying’ yang kemudian dipercayai menjadi kebenaran yang baru. Memang secara spatial, melalui pembangunan infrastruktur fisik dan jaringan internet yang massif di pedesaan, sehingga pedesaan mengalami evolusi. Pedesaan bukan lagi tempat yang wingit, ndeso, tetapi tempat menyenangkan untuk saling bersilahturahmi dan berinteraksi serta berwisata. Dan, ruang pedesaan saat ini mengalami transformasi ruang (space) yang revolusioner dengan hadirnya jaringan teknologi digital melalui wifi. Ruang yang diperbincangkan bukan lagi tentang kegagalan hasil panen atau kematian bayi baru lahir, tetapi yang menjadi obyek komodifikasi adalah seorang wanita cantik bernama Dian yang dianggap mampu memproduksi ruang dengan cara akan mengambil alih posisi ibu-ibu di samping suami mereka. Komodifikasi melalui sosok ‘Dian’ adalah transformsi semacam ‘jasa’, ‘barang’ dan ‘gagasan’ bahkan ‘orang’ menjadi komoditas yang dapat diperdagangkan atau di tukar sehingga memiliki nilai ekonomis.
Dalam pengertian film ‘Tilik’ ini, produksi ruang secara spasial akan mempengaruhi mentalitas penghuninya, menciptakan apa yang disebut oleh Henri Lefebvre (2000), sebagai “produksi ruang sosial”. Produksi ruang sosial merupakan hubungan produksi antar ruang publik secara spasial. Oleh karena itu, Lefebvre menyarankan agar kita memahami ruang dalam kaitannya dengan sejarah dan konteks tertentu. Dalam pengertian ini, produksi ruang (baik spasial maupun sosial) sangat erat kaitannya dengan perkembangan “corak produksi” masyarakat modern atau masyarakat digital saat ini, dimana produksi pengetahuan tentang ruang merupakan cerminan hubungan keduanya.
Pembangunan ruang merupakan hal yang esensial dalam perkembangan kapitalisme pedesaan saat ini. “Ruang adalah nyata dalam pengertian yang sama, bahwa komoditas adalah nyata karena ruang adalah produk sosial” (Lefebvre 2000: 26). Dengan demikian, “ruang” berguna untuk mewujudkan keinginan untuk “menunjukkan diri” (keinginan untuk memamerkan diri dari bu Tejo), dan ada komoditas yang harus digunakan, sehingga memiliki nilai. Dengan kata lain, kapitalisme modern telah menjadikan ruang pedesaan sebagai “lokus produksi”, sekaligus sebagai cara untuk mengartikulasikan komoditas yang akan terus berkembang. Penempatan tempat ‘pedesaan’ dipahami sebagai berbagai strategi fisik untuk meningkatkan citra tempat (mesin pertumbuhan ekonomi local: pertanian, UMKM, jasa dll), agenda sosial untuk memobilisasi orang di balik serangkaian tujuan tertentu (pemilihan Lurah), dan sebagai saluran untuk aksi politik (politik pedesaan: pemilihan Lurah).
Lefebvre (2000), juga menjelaskan bahwa ruang sosial dibentuk oleh tindakan sosial, baik secara individu maupun kolektif. Ini jelas telah ditunjukkan oleh bu Tejo dan yu Nah. Dimana, tindakan sosial yang memberi “makna” tentang bagaimana suatu ruang spasial dipahami oleh mereka yang mengisi dan memutar ruang tersebut, dari yang hoax malah dipercaya menjadi kebenaran mutlak. Produksi berkaitan dengan bagaimana praktik ruang sosial, yang diwujudkan melalui persepsi lingkungan yang dibangun dan melalui jaringan yang menghubungkan aktivitas sosial seperti pekerjaan, kehidupan pribadi dan waktu senggang. Pada posisi demikian, apa yang terjadi saat ini di pedesaan oleh Lefebvre digambarkan sebagai hubungan yang dialektik antara ruang (spasial dan sosial) kehidupan, ruang yang dipersepsikan, dan ruang yang dikandung, atau yang disebut sebagai “tiga set konseptual atas ruang” (triad konseptual produksi ruang sosial) . Ketiga himpunan konseptual atas ruang yang dimaksud menggambarkan bagaimana suatu ruang sosial di pedesaan yang baru dihasilkan, sebagai berikut:
(1) Praktik spasial mengacu pada produksi dan reproduksi hubungan spasial antara objek dan produk. Ini telah membantu menjamin kelangsungan produksi dan kekompakan ruang sosialnya. Dalam pengertian ini, ruang sosial juga mencakup keterlibatan setiap anggota masyarakat yang memiliki hubungan atau keterkaitan tertentu dengan kepemilikan ruang tersebut. Dengan demikian, kohesi sosial atas suatu ruang ditentukan oleh derajat kompetensi dan tingkat kinerja penggunaan ruang (fisik atau material). Praktik spasial semacam ini dipahami sebagai ruang hidup.
(2) Representasi ruang bergantung pada pola hubungan produksi dan tatanan yang bertujuan untuk memaksakan pola hubungan tertentu atas “penggunaan” suatu ruang. Representasi ruang berkaitan dengan pengetahuan, tanda, atau kode, bahkan sikap atau hubungan yang bersifat “frontal”. Representasi yang dihasilkan oleh suatu ruang, oleh karena itu, beragam. Dalam konteks ini, ruang adalah produksi yang muncul dari konsepsi banyak orang atau orang pada umumnya; ruang yang dikandung.
(3) Ruang representasi mengacu pada ruang yang merupakan ruang hidup yang nyata dan berhubungan langsung dengan berbagai bentuk perumpamaan dan simbol yang terkait dengannya. Ini termasuk bagaimana penghuni ruang atau orang-orang yang menggunakan ruang, berinteraksi melalui praktik dan visualisasi dalam suatu ruang. Konsepsi ruang muncul berdasarkan berbagai pengalaman nyata yang dialami setiap orang, sebagai sifat kausal dari hubungan dialektis antara praktik spasial dan representasi ruang. Ruang telah menjadi sesuatu yang secara khusus dipersepsi oleh individu, kelompok, atau komunitas; ruang yang dirasakan.
Transformasi Desa Masa Depan
Belajar dari film ‘tilik’, seyoganya pemerintah (Pusat dan desa), praktisi, akademisi dan pemerhati sosial budaya mulai mengarahlan pola-pola perubahan social ke arah yang bersifat positif. Komodifikasi barang dan jasa menjadi komoditas yang menghasilkan nilai tambah untuk ekonomi lokal pedesaan, bukan justru memproduksi ruang sosial budaya dengan berita hoaks ala sinetron televisi. Saatnya, revolusi teknologi digital seperti yang disarankan Lebevre, harus di arahkan kepada tiga kompenen berikut:
- Ruang representasi mengacu pada ruang yang merupakan ruang hidup yang nyata dan berhubungan langsung dengan berbagai bentuk perumpamaan dan simbol yang terkait dengannya.
- Praktik spasial mengacu pada produksi dan reproduksi hubungan spasial antara objek dan produk nyata.
- Representasi ruang berkaitan dengan pengetahuan, tanda, atau kode, bahkan sikap atau hubungan yang bersifat nyata dan membangun bukan sekedar hoax.
Sesungguhnya kita harus berterimakasih banyak kepada saudara Wahyu Agung Prasetyo yang mengangkat tema keseharian pedesaan melalui obrolan ibu-ibu di atas gotreck. Karena, telah menjadi pembuka labirin tentang revolusi teknologi digital di pedesaan yang kita anggap lurus-lurus saja, namun ternyata ada implikasi negatif yang mengikutinya (Editor Ranny Rastati).
Referensi
Lefebvre, Henri. 2000. The Production of Space. Georgetown University Press: NY.
Lefebvre, Henri. 2009. State, Space, World. University of Minnesota Press: Minnesota.
Lefebvre, Henri, 1991. The Reproduction of Space, translated by Donald Nicholson Smith, Oxford: Blackwell.
Lefebvre, Henri, 2002. Critique of Everyday Life. Translated by John Moore, London dan New York: Verso.
________________________
TENTANG PENULIS
Penulis adalah profesor riset sekaligus peneliti senior di Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya LIPI,
Diunggah oleh
Unggahan lainnya
Artikel2020.09.25Mabar Sebagai Proses Membangun Kesenangan Kolektif
Berita2020.09.16Nilai-nilai Penting, Data Penelitian Sosial dan Kemanusiaan Jadi Aset Berharga
Artikel2020.09.09COVID-19, Konspirasi, dan Ketahanan Teknososial
Artikel2020.09.04Padungku: Kultur Gotong Royong dan Persaudaraan di Tanah Poso, Morowali, dan Tojo Una-una Sulawesi Tengah