Home Artikel Tiga Fungsi Sungai sebagai Lintas Sektoral

Tiga Fungsi Sungai sebagai Lintas Sektoral

0

Jakarta, Humas BRIN. Indonesia memiliki 5.590 sedikitnya sungai utama dan 65.075 anak sungai. Namun sayangnya saat ini banyak sungai yang mulai rusak akibat bencana alam ataupun ulah manusia yang tidak menjaga kelestariannya. Padahal kerusakan ekosistem sungai kelak akan berdampak besar pada kehidupan manusia serta satwa dan tumbuhan yang menggantungkan kehidupan pada sungai. Masalah ini yang menjadi perhatian dan diangkat sebagai topik webinar kerja sama BRIN dengan komunitas Mata Cinta “Sungaiku Masihkah Jadi Sumber Kehidupan” yang diselenggarakan secara virtual pad Jum’at (17/9).

Henny Warsilah, peneliti Pusat Riset Masyarakat dan Budaya , Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan bahwa, Ciliwung adalah sungai bersejarah, “Sejak dari jaman kerajaan Pajajaran hingga masa Kolonial Belanda, sungai ini memainkan peranan penting bagi kehidupan masyarakat,”tegasnya. Sebenarnya sungai merupakan lintas sektoral yang mempunyai fungsi ganda yaitu fungsi ekonomi, ekologis dan sosial.

“Sebagai fungsi ekologis, merupakan tempat hidup untuk beberapa mahluk hidup yang tinggal baik di badan sungai (air) ataupun pada sempadannya. Sementara sebagai fungsinya ekonomi, karena mempunyai potensi untuk nilai ekonomi seperti ruang produksi, wisata dan raw material yang dapat dikembangkan sebagai unggulan ekonomi setempat, dan sungai sebagai fungsi sosialnya, dapat menjadi penghubung antara masyarakat, kegiatan dan interaksi. Fungsi ini menjadi salah satu aspek psikologis yang dibutuhkan oleh orang yang tinggal di tepian air,” lanjut Henny. Masalah pencemaran sungai merupakan bagian dari masalah lingkungan. Pencemaran yang terjadi di sungai sebagai akibat dari perilaku manusia yang semakin mengabaikan lingkungan sekitar. “Pemaknaan masyarakat terhadap sungai hampir semuanya sama yaitu sungai dipandang sebagai front belakang, wilayah belakang yang tidak terurus. Fungsi sungai bagi masyarakat bantaran mengalami perbedaan seiring dengan perubahan kondisi sungai. Perubahan kondisi sungai ini ikut mempengaruhi perilaku masyarakat sekitar,”jelas Henny.

Untuk itu perlu adanya pengelolaan daerah aliran sungai (DAS). “DAS dilakukan untuk mengatur hubungan timbal balik antara sumber daya alam dalam DAS dan manusia agar terwujud kelestarian ekosistem serta menjamin keberlanjutan manfaat sumber daya alam tersebut bagi manusia,”imbuhnya. Artinya setiap bentuk pemanfaatn sumber daya alam dilakukan dengan mempertimbangkan aspek-aspek kelestarian DAS.

Lebih lanjut Henny mengungkapkan bahwa pembangunan berkelanjutan berarti pembangunan yang dapat tumbuh secara terus menerus dan konsisten dengan memberikan kepuasan dari kualitas hidup (well being) kepada masyarakat dengan tidak merusak lingkungan, dan mempertimbangkan cadangan sumber daya yang ada dan dengan cara pelibatan masyarakat.”Pembangunan berkelanjutan mencakup 10 E yaitu Ecological Balance, Employment, Empowerment, Enforcement, Enjoyment, Ethics of Development, Equity, Energy Conservation dan Environmental Aesthetic,” tegas Henny.

“Dari 10 aspek tersebut hanya 3 yang berhubungan dengan lingkungan alami secara langsung, sisanya mengacu pada kondisi sosial, ekonomi, budaya bahkan aspek hukum dalam masyarakat perkotaan. Untuk itu telah dilakukan upaya pengurangan resiko bencana yaitu mitigasi melalui langkah-langkah struktural dan non-struktural yang diambil untuk membatasi dampak merugikan yang ditimbulkan bahaya alam, kerusakan lingkungan dan bahaya teknologi,” jelasnya. Juga Henny menyebutkan bahwa, mitigasi dapat dilakukan secara struktural yaitu dengan melakukan pembangunan infrastruktur , sabo, tanggul, alat pendeteksi atau peringatan dini, TPA. Sementara yang dapat dilakukan secara non-struktural seperti memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas di masyarakat.  (Rdn/Ed: mtr)

___________________________

*) Berita dalam artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya dan tidak menjadi tanggung jawab redaksi website PMB BRIN

*) Ilustrasi: Shutterstock

NO COMMENTS

Exit mobile version