Home Kolom Khusus Seandainya saya menjadi Orang Papua

Seandainya saya menjadi Orang Papua

0

[Kolom No.4, 2022]

Oleh Riwanto Tirtosudarmo (Peneliti Sosial Independen)

Betapapun dalam simpati dan empati saya pada nasib Orang Papua, saya tidak mungkin menjadi Orang Papua. Saya cuma bisa membayangkan, mengimajinasikan seolah-olah menjadi Orang Papua. Dalam membayangkan dan mengimajinasikan diri sebagai Orang Papua sayapun sangat dibatasi oleh sejauh mana pengetahuan saya mengenai Orang Papua dan tentu saja subyektifitas saya sendiri dalam memaknai seperti apa atau bagaimana Orang Papua yang saya bayangkan dan imajinasikan itu. Secara sadar atau tidak sadar saya telah melakukan semacam esensialisasi dari sebuah konstruksi sosial tentang Orang Papua yang sesungguhnya sangat beragam identitasnya. Dengan semua keterbatasan seperti itu apakah masih ada gunanya mengandaikan diri sebagai Orang Papua?  Saya sendiri tidak tahu apakah tulisan ini ada gunanya buat orang lain tapi bagi saya ini semacam katarsis melihat peristiwa konflik dan kekerasan yang terus terjadi di Papua.

(Foto: Dokumen Pribadi Penulis)

Tulisan ini memang sebuah esai yang merefleksikan sebuah pengalaman dan pengetahuan tentang Papua dan Orang Papua yang bersifat sangat pribadi. Saya bukan Orang Papua dan oleh karena itu saya melihat Orang Papua dari luar. Apa yang saya ketahui tentang Orang Papua adalah sebuah pengetahuan yang tidak lain merupakan hasil persepsi yang telah diolah dan diramu dengan berbagai bahan bacaan dan pengalaman, juga hasil pertemuan saya dengan Orang Papua dalam berbagai kesempatan. Perlu saya katakan juga bahwa dalam diri saya sendiri telah berkembang sebuah identitas sebagai warga negara Indonesia dengan berbagai atribut serta pengalaman pribadi terutama dalam kaitan dengan pekerjaan saya sebagai seorang peneliti sosial yang lebih dari 30 tahun bekerja di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan sedikit atau banyak mengetahui apa yang pernah terjadi di Timor Timur, Aceh dan sekarang Papua.

Dengan segala keterbatasan yang saya miliki harus saya katakana dengan terus terang bahwa di mata saya Orang Papua adalah warga negara Indonesia yang tidak diperlakukan secara adil oleh negara. Jadi, seandainya saya menjadi Orang Papua saya akan menuntut diperlakukan secara adil oleh negara. Saya merasa diperlakukan tidak adil oleh negara karena sebagai sebuah wilayah yang paling akhir diintegrasikan kedalam wilayah kedaulatan Republik Indonesia sudah sewajarnya kalau Orang Papua diperlakukan berbeda dengan warganegara Indonesia lainnya yang telah terintegrasikan sejak Proklamasi Kemerdekaan 1945. Sebagai Orang Papua saya memiliki hak untuk mengatakan bahwa kami memiliki sejarah sosial politik yang berbeda dengan yang dialami oleh saudara-saudara saya warganegara Republik Indonesia di luar Papua.

Bagi kami Orang Papua, perbedaan pengalaman sejarah sosial politik itu harus sungguh-sungguh dipertimbangkan oleh negara karena menganggap kami sama dengan warganegara Indonesia yang lain dan memperlakukan kami sama dengan warganegara yang lain bagi kami adalah sebuah bentuk ketidakadilan. Pengalaman sejarah sosial politik yang berbeda, bagi kami, adalah sebuah realitas sosial politik yang sangat mendasar dan telah membentuk sebuah identitas sosial politik kami sebagai Orang Papua. Memperlakukan kami sama dan setara dengan warganegara Indonesia lain berarti mengabaikan identitas sosial politik kami yang telah terbentuk oleh pengalaman sejarah sosial politik kami sebagai Orang Papua. Bagi kami Orang Papua, proses menjadi warganegara Indonesia haruslah berlangsung secara sukarela tidak ada tekanan atau paksaan.

Meskipun kami secara de jure telah menjadi warganegara Indonesia, namun tidak secara otomatis kami telah menjadi bangsa Indonesia. Proses membangsa bisa tidak ada kaitannya dengan proses menjadi warganegara sebuah negara. Proses membangsa memerlukan tumbuhnya rasa memiliki (sense of belonging) dan rela berkorban untuk tegaknya bangsa yang menjadikan kita sebagai bagiannya. Mungkin, tuntutan akan keadilan karena sejarah sosial politik integrasi kedalam Republik Indonesia yang berbeda itu, menjadi semakin mendesak karena sejak menjadi bagian dari Indonesia meskipun negara mengatakan kami telah diperlakukan setara dengan warganegara yang lain dalam kenyataan apa yang dialami ternyata sering berbeda. Ada perasaan sebagai Orang Papua kami dibedakan bukan karena kami mengalami proses integrasi yang berbeda dengan warganegara lain, tetapi karena adanya anggapan bahwa kami adalah orang-orang yang tidak tahu berterimakasih telah dijadikan sebagai orang Indonesia.

Kalau tidak dijadikan sebagai orang Indonesia kami barangkali masih menjadi orang yang dijajah oleh Belanda. Kami dianggap tidak berterimakasih karena sesungguhnya kami telah dimerdekakan oleh Indonesia. Oleh karena anggapan itu, tuntutan kami akan perlakuan yang adil karena kami memiliki sejarah sosial politik yang berbeda yang membuat kami merasa menjadi orang Indonesia yang berbeda samasekali tidak dapat diterima dan dinilai sebagai tuntutan yang mengada-ada. Rekognisi akan eksistensi sebagai Orang Papua yang memiliki sejarah sosial politik yang berbeda bagi kami adalah sesuatu yang bersifat mendasar karena hanya dengan adanya rekognisi itu kami merasa dihargai dan atas dasar itu kami akan secara sukarela menjadi bagian dari Indonesia dan ikut merasa memiliki Indonesia.

Perasaan belum menjadi bagian dari bangsa Indonesia bisa membesar melihat praktek-praktek ketidakadilan lain yang kami alami sejak kami dijadikan waraganegara Indonesia. Sebagai orang Papua kami memiliki wilayah yang luas meskipun jumlah kami sedikit. Muncul pertanyaan di hati kecil kami kemana kekayaan alam kami di tanah kami yang luas ini perginya? Kenapa sebagian besar dari kami masih hidup dalam kemiskinan sementara mereka yang bukan orang Papua dan tinggal di tanah Papua lebih baik hidupnya? Bagaimana negara Republik Indonesia yang telah menjadikan kami warganegara Indonesia mengelola kekayaan alam kami di tanah kami yang luas itu?

Seandainya saya menjadi Orang Papua saya akan menuntut rekognisi dan keadilan dari negara Republik Indonesia. Tanpa rekognisi dan perlakuan yang adil, seandainya saya menjadi Orang Papua, hidup saya akan terus gelisah dan dengan segenap daya yang saya miliki saya akan berusaha mengekspresikan tuntutan akan rekognisi dan keadilan itu. Seandainya saya menjadi Orang Papua!

Sumber:

Ilustrasi: Shutterstock

______________________________________

*) Opini dalam artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya dan tidak menjadi tanggung jawab redaksi website PMB BRIN

_______________________________________ 

Tentang Penulis

Riwanto Tirtosudarmo belajar psikologi di Fakultas Psikologi UI. Setelah lulus, bekerja di Leknas LIPI, dan melanjukan studi Pascasarjana di Research School of Social Sciences Australian National University dan mendapatkan master dan doctor dalam bidang demografi sosial. Penulis dapat dihubungi melalui tirtosudarmo@yahoo.com

NO COMMENTS

Exit mobile version