Oleh Dicky Rachmawan (Peneliti PMB LIPI)

 

Kurangnya Persiapan, Kegelisahan, hingga Panic Buying

Pandemi Covid-19 telah dimulai sejak Desember 2019 di Tiongkok, namun hal ini kurang dianggap serius oleh pemerintah Indonesia. Ketidakseriusan penanganan Covid-19 yang tercermin dari masuknya 796 ribu wisatawan mancanegara di 31 bandara (Hidayat, 2020). Pengecekan serius baru dilakukan setelah ada dua kasus positif pada 2 Maret 2019, namun nampaknya terdapat beberapa kasus positif yang tidak terekam oleh pemerintah Indonesia seperti yang terlihat dalam tabel berikut:

No

Asal Negara

Riwayat Perjalanan

Tanggal teridentifikasi positif

1

Tiongkok

1 minggu di Bali

4 Februari 2020

2

Jepang (usia 60)

3 hari di Bali

22 Februari 2020

3

Singapura

3 hari di Batam

n.a

4

Singapura (pasien 101, 103, 104)

n.a

25 Februari 2020,

1 Maret 2020

5

Singapura (pasien 107)

4 hari di Jakarta

2 Maret 2020

6

Selandia Baru (pasien 1)

2 jam transit di Bali dari Iran

28 Februari 2020

7

Australia

Kembali dari Iran melalui Denpasar

28 Februari 2020

Sumber: Data yang diolah penulis dari Hidayat (2020)

 

Ketidakseriusan pencegahan pandemic Covid-19 oleh pemerintah, diperburuk dengan silang pendapat antara pusat dan daerah. Seperti kasus di Batam yang disebutkan pemerintah pusat bahwa telah selesai, ternyata Dinas Kesehatan Kepulauan Riau mengidentifikasi terdapat 15 orang yang pernah berinteraksi dengan pasien 103 asal Singapura (Hidayat, 2020). Selain berbeda pendapat, terdapat juga perbedaan tindakan yang tidak sejalan antara pusat dan daerah. Terdapat 261 warga Tiongkok masuk ke Indonesia pada 5 Februari 2020, padahal Pemerintah Pusat telah melarang penerbangan langsung dari dan ke Tiongkok (Hidayat, 2020).

 

Pada kondisi yang kurang pasti dengan kesiapan yang minim, akhirnya pemerintah Indonesia mengumumkan kasus 1 dan 2 Covid-19 di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020. Namun, data terkait penyebaran Covid-19 yang minim justru menimbulkan kegelisahan dan kepanikan akibat informasi yang kurang transparan terkait jumlah dan lokasi penularan (Yuliawati, 2020). Hal ini menjadi logis karena ketika suatu informasi yang mengancam hidup manusia disampaikan, namun hal tersebut kurang dijelaskan secara rinci lokasi tepatnya penyebarannya dimana.

Imbasnya, banyak orang mempersiapkan diri agar bisa bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan  panic buying (belanja yang dilakukan karena perasaan panik) hanya beberapa jam setelah pengumuman presiden. Komoditas yang utama diincar oleh masyarakat adalah hand sanitizer (cairan pembersih tangan), masker, sembako, dan jamu. (CNN Indonesia, 2020).

 

Gambar 1. Panic Buying yang terjadi di sejumlah tempat

Sumber: i.imgur.com (2020)

Tingginya permintaan masker mengakibatkan lonjakan harga. Di Bandung, satu boks (isi 20 buah) masker dapat mencapai harga Rp1,5 juta (infobdgcom, 2020). Berdasarkan pengalaman penulis sendiri, per 1 April 2020, masker dan hand sanitizer sulit sekali ditemukan. Lebih lanjut, berbagai varian multivitamin habis di banyak apotek dan toko serba ada. Bahkan harga multivitamin seperti Enervon-C yang awalnya berkisar Rp36.000an/ botol kini melonjak tajam hingga mencapai Rp100.000an/botol.

Berdasarkan hal tersebut, sebenarnya terdapat aspek yang krusial yang kurang diperhatikan oleh masyarakat jika pada akhirnya Indonesia menerapkan kebijakan “Lockdown[1] yaitu kurang diperhatikannya kondisi kaum marginal selama pandemi Covid 19. Sebagai contoh, setelah ditetapkannya kasus pertama Covid 19, panic buying hanya mampu dilakukan oleh kalangan yang memiliki uang berlebih. Lalu, bagaimana dengan nasib kalangan yang tidak memiliki kemampuan seperti itu?

 

Konflik, Perut, dan Politik

Konflik dapat muncul baik dari karakteristik individu/kelompok/masyarakat, interaksi sosial hingga karena terjadinya kelangkaan dan ketimpangan (Krisberg, 1998; Bertrand, 2008). Namun, hal yang penting diperhatikan adalah “perasaan frustasi” atau “ketidakpuasan sosial” (Krisberg, 1998; Bertrand, 2008). Pentingnya memperhatikan ini yang dapat diindikasikan dari “kegelisahan” (anxiety) masyarakat yang dapat menjadi justifikasi/pembenaran suatu pihak melakukan suatu tindakan antagonistik. Apabila perasaan frustasi atau ketidakpuasan sosial ini berkembang dan meluas maka faktor internal dapat memberikan motif perilaku antagonistik yang mungkin dapat diperkuat oleh faktor lain.

Indonesia dengan 300 kelompok etnik atau suku bangsa (Indonesia.go.id, 2020) bagaikan sebuah padang rumput kering di tengah musim kemarau. Potensi perilaku terpendam saling membenci dapat muncul sewaktu-waktu. Hal ini terjadi jika ada suatu tekanan yang kuat dari kegelisahan yang disebabkan perasaan frustasi/ketidaksenangan sosial di masyarakat. Salah satu aspek yang pastinya sangat mendorong orang untuk melakukan tindakan antagonistik adalah “perut” yang pasti selalu menuntut untuk terisi.

Pada saat yang sama saat ini terdapat 24,79 juta orang miskin[2] (9,22% dari total penduduk[3]). Terlebih terdapat kelompok rentan miskin yang disebutkan oleh dua sumber yaitu mencapai 53,3 juta jiwa (20,19% dari total penduduk[4]) (Antara, 2019), dan 115 juta orang oleh Bank Dunia (Sugianto, 2020). Aspek masih terkait dengan ekonomi yaitu pengangguran meningkat menjadi 7,05 juta orang (Anggreani, 2019; dan Djulianti, 2019) yang terkonsentrasi di Jabodetabek mencapai 1,3 juta orang (Puspaningtyas dan Maharani, 2020).

Belum terhitung jumlah pasti angka pengangguran Indonesia saat ini karena jumlah pemutusan hubungan kerja atau yang dirumahkan akibat Covid-19 meningkat yang baru tercatat pada beberapa daerah, seperti PHK terhadap  848 pekerja dari 18 perusahaan di Kalimantan Tengah; 17.000 pekerja formal dirumahkan dan PHK 400 pekerja Bali; di Jawa Barat sekitar 34 ribuan buruh diliburkan[5], 14 ribuan buruh dirumahkan, dan 5.047 buruh di-PHK; Kemudian di Jawa Timur terdapat 1.923 buruh diPHK dengan 16.086 pekerja dirumahkan dari 29 perusahaan; Pada Provinsi Jambi sekitar 749 karyawan dirumahkan[6]; terkahir di DKI Jakarta terdapat 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan dan 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK (Kurniati, 2020). Jika ditotal, terdapat 38.355 pekerja diPH

K, 180.167 dirumahkan, dan 34.365 diliburkan. Kondisi dirumahkan atau diliburkan belum tentu mendapatkan gaji dari perusahaan untuk bertahan hidup. Pengangguran ini yang menurut Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri) bisa menjadi bencana demografi (Liputan6, 2020) karena mereka berpotensi menjadi aktor-aktor kejahatan baru (PinterPolitik, 2020).

 

Gambar. Panic Buying (Sumber: Indozone.id (2020)

 

Pandemi Covid-19 yang menggelisahkan ditambah berita buruk bagi para pekerja, menjadikan mereka harus bertahan dengan sisa penghasilan dan uang simpanan yang mereka miliki. Kegelisahan pun berlipat ganda karena suara perut tidak akan pernah berhenti dan cicilan hutang terus membayangi. Di tengah gempuran kegelisahan, setidaknya ada 48 perusahaan multifinance yang memberi penundaan pembayaran cicilan sesuai intruksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (CNN Indonesia, 2020) dimana terdapat 10.620 ajuan restrukturasi pembiayaan (Walfajri dan Mahadi, 2020). Akan tetapi, sampai kapan perusahaan multifinance akan memberi penundaan? Meskipun pemerintah telah menyiapkan paket kebijakan perlindungan sosial sebesar 110 triliun (Idhom, 2020), seberapa lama masyarakat yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja dapat bertahan?.

Permasalahan yang dihadapi di  akar rumput utamanya, sangat terkait dengan “urusan perut”. Lambannya proses pendataan dan pendistribusian bantuan pada akhirnya akan mengarah pada meningkatnya “rasa frustasi” dan “ketidaksenangan sosial” khususnya di kalangan masyarakat yang tergolong miskin dan rentan miskin. Masalah semakin tajam jika dalam proses distribusi terjadi ketidakadilan atau tebang pilih. Pada kondisi yang berlarut-larut dengan kondisi perut yang lelah menahan lapar yang menyebar dan dirasakan oleh kelompok yang pada awalnya memiliki persediaan. Maka satu percikan api atau satu gejolak kecil dari kegelisahan yang telah terpendam dapat berbuah menjadi konflik terbuka seperti terjadinya penjarahan.

 

Ternyata, isu penjarahan justru muncul lebih awal dan terefleksi dari munculnya tulisan yang berisi “SUDAH KRISIS SAATNYA MEMBAKAR” (Santoso, dan Tanjung, 2020; Wiryono dan Movanita, 2020) dan dinyatakan adanya rencana aksi vandalisme besar-besaran pada 18 April 2020 di kota-kota besar di Pulau Jawa. (Wiryono dan Kuwado, 2020). Kemungkinan terjadinya konflik terbuka seperti penjarahan ini dapat mengarah pada kerugian ekonomi pada penjarahan massa ke pusat-pusat ekonomi yang memiliki persediaan bahan pokok seperti toko serba ada dan swalayan. Lebih dari itu, kerusuhan ini juga mungkin dapat memicu terjadinya pembunuhan dan tindak kejahatan asusila.

Pada titik ini, perlu diwaspadai adanya aktor yang mungkin dapat menggunakan kegelisahan dan tindakan antagonistik disertai kekecewaan untuk mencari keuntungan baik dalam bidang politik, ekonomi, atau bidang lainnya seperti pandangan konflik instrumentalis Bertrand (2008). Berkaitan dengan isu tersebut, ternyata S. Indro Tjahyono (pengamat politik) mengatakan “…Di Indonesia bahkan tercium gelagat adanya gerakan politik untuk memanfaatkan serangan virus Covid-19 sebagai momentum melakukan pergantian kekuasaan. Mendorong pelengseran Jokowi…” (Alee, 2020). Terlebih jika terdapat permainan aktor pada kegelisahan masyarakat yang menggunakan “identitas” etnik seperti yang terjadi di Bangka Belitung (Kumparan, 2020), penggunaan identitas etnik ini yang dapat menyebabkan munculnya konflik horizontal atau antar kelompok.

 

Kegelisahan, Keraguan, hingga Potensi Panic Buying disertai Potensi Konflik

Pemerintah Indonesia telah mengupayakan pembahruan data setiap harinya bahkan sampai sekarang ini dan upaya mengidentifikasi kasus Covid-19. Menurut Saleh Partaonan Daulay (Anggota DPR Komisi IX), terdapat perbedaan data antara pusat dan daerah terkait kasus wabah Covid-19 (Mansur dan Yulianto, 2020). Perbedaan data ini disebabkan perbedaan cara mendata antara pusat dan daerah yaitu daerah melakukan tracing/pelacakan untuk mendata ODP[7] atau PDP[8] sedangkan pemerintah pusat mengacu pada data yang telah terkonfirmasi di 38 laboratorium (Mansur dan Yulianto, 2020).

Hal ini tentunya menimbulkan kegelisahan karena data yang beredar memiliki hasil yang berbeda. Sebagai contoh, Jakarta memiliki kasus Covid 19 positif sebanyak 1.151 orang (5 April 2020) dengan kematian yang tercatat 123 pasien meninggal (CNN Indonesia, 2020). Namun, ternyata terdapat 639 ODP/PDP jenazah di Jakarta yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19 (6 April 2020) dimana Suzi Marsitawati (Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta) menyebutkan bahwa 639 jenazah tersebut menggunakan prosedur Covid-19 karena tidak bisa dipastikan meninggal akibat Covid-19 atau tidak (CNN Indonesia, 2020).

 

Penanganan Covid-19 yang berlarut-larut terlebih jika pemberian bantuan yang tidak adil yang mungkin menimbulkan kecemburuan sosial dapat memicu semakin besarnya perasaan frustasi dan perasaan panik sehingga mungkin masyarakat akan kembali melakukan panic buying khususnya untuk membeli sembako. Imbasnya, kelangkaan akan muncul di berbagai daerah dan kenaikan harga sembako hingga 150% atau lebih. Lonjakan harga akan menjadi masalah sosial tidak hanya bagi masyarakat miskin atau rentan, tetapi juga bagi mereka yang ada di kelas menengah.

Selain kemungkinan yang disebutkan di atas, permasalahan sosial lainnya terkait Covid 19 adalah potensi semakin tingginya tindak penyimpangan sosial seperti terjadinya pencurian. Seperti yang dialami oleh mertua saya yang berprofesi sebagai petani kangkung di Kabupaten Bandung, biasanya lahan kangkungnya bukan sebagai sasaran pencuri. Namun, imbas dari banyaknya pekerja pabrik yang dirumahkan atau diPHK, kangkung siap panen milik mertua pun menjadi sasaran pencurian. Jika kondisi ini terus berlarut, maka mungkin masalah sosial lainnya juga dapat bermunculan yang mungkin dapat memacu konflik lainnya. (Editor: Ranny Rastati).

 

Catatan kaki:

[1] Lockdown (karantina): kegiatan isoloasi ketika ada penyabaran penyakit di antara masyarakat secara meluas dalam bentuk karantina ruma, wilayah dan karantina rumah sakit (UU No.6/2018 dari Badrun, 2020)

[2] dengan takaran garis kemiskinan Rp.440.538.-/kapita/bulan

[3] Perkiraan populasi Indonesia 268 juta orang

[4] Perkiraan populasi Indonesia 263 juta orang

[5] Kemungkinan tidak mendapatkan gaji

[6] Kemungkinan mendapatkan 50% gaji

[7] Orang dalam pemantauan (Yuda, 2020)

[8] Pasien dalam Pengawasan (Yuda, 2020)

 

Sumber Gambar:

Gambar 1: Beritasatu.com (2020)

Gambar 2: i.imgur.com (2020)

Gambar 3: Indozone.id (2020)

Gambar 4. Wiryono dan Movanita (2020)

 

Referensi:

Kriesberg, Louis. 1998. Constructive Conflict: From Escalating to Resolution. Boston Way: Rowman & Littlefield Publisher, Inc.

Bertrand, Jacques. 2008. Ethnic Conflicts in Indonesia: National Models, Critical Junctures, and Timing of Violence. Journal of East Asian Studies 8, 425-449.

Zartman, I William., dan Fuare, Guy Oliver. 2005. Escalation and Negotiation in International Conflict. New York: Cambridge University Press.

Anggreani, Rina. 2019. Angka Pengangguran di Indonesia Capai 7,05 Juta di Agustus 2019. Sindonews.com, 5 November 2019, diakses dari https://ekbis.sindonews.com/read/1455746/34/angka-pengangguran-di-indonesia-capai-705-juta-di-agustus-2019-1572939479

Antara. 2019. Warga Rentan Miskin 2019 Persen dari Total Penduduk. Tempo.co, 17 January 2019, diakses dari https://bisnis.tempo.co/read/1165738/2018-warga-rentan-miskin-2019-persen-dari-total-penduduk/full&view=ok

CNN Indonesia. 2020. Redam Corona, 48 Multifinance Beri Penundaan Bayar Cicilan. 4 April 2020, diakses dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200404152538-78-490315/redam-corona-48-multifinance-beri-penundaan-bayar-cicilan

CNN Indonesia. 2020. Fenomena Panic Buying dan Kenaikan Tajam Penjualan Ritel. 8 Maret 2020, diakses dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200307220329-92-481428/fenomena-panic-buying-dan-kenaikan-tajam-penjualan-ritel

CNN Indonesia. 2020. 123 Meninggal, Angka Kematian akibat Covid-19 di DKI 10,68 %. 6 April 2020, diakses dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200406075046-20-490621/123-meninggal-angka-kematian-akibat-covid-19-di-dki-1068-

CNN Indonesia. 2020. 639 Jenazah di Jakarta Dimakamkan dengan Prosedur Covid-19. 6 April 2020, diakses dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200406160754-20-490861/639-jenazah-di-jakarta-dimakamkan-dengan-prosedur-covid-19

Hidayat, Reja. 2020. Teledor Penanganan Wabah COVID-19 di Indonesia. Tirto.id, 9 Maret 2020, diakses dari https://tirto.id/teledor-penanganan-wabah-covid-19-di-indonesia-eDPG

Idhom, Addi M. 2020. Daftar Kebijakan Jokowi Tangani Pandemi Corona dan Isi Perppu Baru. Tirto.id, 31 Maret 2020, diakses dari https://tirto.id/daftar-kebijakan-jokowi-tangani-pandemi-corona-dan-isi-perppu-baru-eJYX

Indonesia.go.id. 2020. Suku Bangsa. Diakses dari https://indonesia.go.id/profil/suku-bangsa

Infobandung.com. 2020. Dampak Corona, Warga Bandung Borong Masker dan Sembako, 3 Maret 2020, diakses dari https://www.instagram.com/p/B9QQEYdHtVC/

Kumparan. 2020. Di Babel Hanya Muslim yang Boleh Terima Bantuan Wabah Corona, Kadinsos Disanksi. Babe, 11 April 2020, diakses dari https://babe.topbuzz.com/a/6814475224545755649?af_dp=snssdk1342%3A%2F%2Fdetail%3Fcampaign_group_id%3D6814475224545755649&af_force_dp=FALSE&af_sub1=1342&af_sub2=6814475224545755649&af_sub5=6814475224545755649&af_web_dp=https%3A%2F%2Fplay.google.com%2Fstore%2Fapps%2Fdetails%3Fid%3Dapp.buzz.share&amp_extra=%7B%22source_impr_id%22%3A%226814639633352853762%22%2C%22source_user_id%22%3A%226552028111072215041%22%2C%22source_group_id%22%3A%226814475224545755649%22%7D&app_id=1124&app_launch_by=Share+Page+Link&c=wa%3Fpid%3Dsuffix_Link&c=&gid=6814475224545755649&group_id=6814475224545755649&impr_id=6814639633352853762&item_id=6814475224545755649&language=id&region=id&user_id=6552028111072215041  

Kurniati, Pythag. 2020. PHK Karyawan di Sejumlah Daerah Imbas Wabah Corona, Mana Saja? Kompas.com, tanggal 9 April 2020, diakses dari https://regional.kompas.com/read/2020/04/09/06100071/phk-karyawan-di-sejumlah-daerah-imbas-wabah-corona-mana-saja-?page=all#page5.

Mansur, Ali., dan Yulianto, Agus. 2020. Data Pusat dan Daerah Beda, Komisi IX: Dari Awal Diragukan. Republika.co.id, 7 April 2020, diakses dari https://republika.co.id/berita/q8df8o396/data-pusat-dan-daerah-beda-komisi-ix-dari-awal-diragukan

PinterPolitik.com. 2020. Mengapa Tito Ungkap Bahaya Pengangguran? 21 Februari 2020, diakses dari https://www.pinterpolitik.com/mengapa-tito-ungkap-bahaya-pengangguran/

Puspaningtyas, Lida., dan Maharani, Esthi (ed). 2020. IDEAS: Tingkat Pengangguran Perkotaan Terus Meningkat. republika.com, 19 Maret 2020, diakses dari https://republika.co.id/berita/q7dy0t335/ideas-tingkat-pengangguran-perkotaan-terus-meningkat

Santoso, Bangun., dan Tanjung, Erick. 2020. Dituduh Gagas Penjarahan Serentak di Jawa Saat Corona, Ini Jawaban Anarko. Suara.com, 12 April 2020, diakses dari https://www.suara.com/news/2020/04/12/144054/dituduh-gagas-penjarahan-serentak-di-jawa-saat-corona-ini-jawaban-anarko

Sugianto, Danang. 2020. Bank Dunia Sebut 115 Juta Orang RI Rentan Kembali Miskin. Detik.com, 30 januari 2020, diakses dari https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4878935/bank-dunia-sebut-115-juta-orang-ri-rentan-kembali-miskin

Walfajri, Maizal., dan Mahadi, Tendi. 2020. Sudah ada 10.620 ajuan restrukturisasi pembiayaan leasing akibat wabah corona. Kontan.co.id, 5 April 2020, diakses dari https://keuangan.kontan.co.id/news/sudah-ada-10620-ajuan-restrukturisasi-pembiayaan-leasing-akibat-wabah-corona?page=all

Wiryono, Singgih., dan Movanita, Ambaranie Nadia Kemala. 2020. Muncul Tulisan Provokatif “Sudah Krisis Saatnya Membakar” di Kota Tanggerang Jelang PSBB Jakarta. Kompas.com, 10 April 2020, diakses dari https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/10/17265241/muncul-tulisan-provokatif-sudah-krisis-saatnya-membakar-di-kota-tangerang

Wiryono, Singgih., dan Kuwado, Febian Januarius. 2020. Di Balik Tulisan “Sudah Krisis, Saatnya Membakar” di Tanggerang… Kompas.com, 12 April 2020, diakses dari https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/12/09374731/di-balik-tulisan-sudah-krisis-saatnya-membakar-di-tangerang?page=2

Yuda, Alfi. 2020. Mengenal Lebih Jauh Arti OTG, ODP, dan PDP. Liputan 6, 25 Maret 2020, diakses dari https://www.liputan6.com/bola/read/4211018/mengenal-lebih-jauh-arti-otg-odp-dan-pdp

Yuliawati. 2020. Masyarakat ‘Gerah’ Tuntut Transparansi Pemerintah Atasi Wabah Corona. Katadata.co.id, 13 Maret 2020, diakses dari https://katadata.co.id/berita/2020/03/13/masyarakat-gerah-tuntut-transparansi-pemerintah-atasi-wabah-corona 

 

________________________________________________________

Tentang Penulis

Dicky Rachmawan adalah kandidat peneliti CPNS LIPI 2017 di Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan – LIPI. Ia merupakan lulusan S1 Sosiologi Universitas Indonesia tahun 2015. Untuk korespondensi, penulis dapat dihubungi melalui  dicky.rachmawan1992@gmail.com.