Home Bidang Humaniora Buku Kompetitif Pemetaan Penerapan Hukum Syariah dalam Konteks Pembangunan Sistem Hukum Nasional

Pemetaan Penerapan Hukum Syariah dalam Konteks Pembangunan Sistem Hukum Nasional

0

Abstrak

Buku hukum bunga bank ini tidak lepas dari isu “sekulerisme” dan “revivalisme,” yang berkembang dalam masyarakat dan menjadi persoalan aktual bangsa. Hal itu menjadi perdebatan di kalangan tokoh agama dan intelektual muslim. Golongan sekular ingin memisahkan agama dan negara, termasuk sistem ekonominya. Sementara kalangan revivalis cenderung sebaliknya agama dan negara tidak dipisahkan, khususnya dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan ekonomi. Di bidang ekonomi, mereka meletakkan hukum agama, tepatnya syari’at Islam untuk diterapkan. Untuk itu, mereka sangat mendukung munculnya bank-bank Syari’ah dengan sistem nisbah (bagi hasil) atau transaksi non-ribawi. Perbankan syari’ah yang tidak menerapkan sistem bunga itu dianggapnya sudah sesuai dengan tuntunan agama Islam. Kenyataannya, merubah sikap dan perilaku masyarakat sesuai dengan pandangan dua kelompok tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan, perlu waktu dan kerja keras. Sebab masyarakat masih tetap setia mengikuti norma, sistem adat yang masih berlaku hingga sekarang.

Buku ini memuat persepsi, perilaku, fatwa-fatwa atau pendapat-pendapat tokoh agama dalam merespon hukum bunga bank dan perkembangan perbankan Islam di Banjarmasin dan Makassar. Juga, produk-produk yang berhasil dikembangkan oleh perbankan Islam yang disebut-sebut berciri Islami dan berbeda dengan produk-produk bank-bank konvensional pada umumnya. Ada tiga elemen yang dikaji dalam buku ini, pandangan para tokoh agama, praktisi yang bergerak di perbankan Islam, serta masyarakat itu sendiri. Ketiganya mengalami perubahan terus menerus, terlihat dalam peran yang diberikan para tokoh agama dan respon masyarakat atas perkembangan perbankan Islam. Rupanya terdapat pengaruh yang kuat antara fatwa atau pendapat para tokoh agama atas hukum bunga bank dan perkembangan perbankan Islam.

 

Koordinator   :           Drs. Ibnu Qoyim, MA

Tim Peneliti :

  • Dr. Dwi Purwoko
  • Drs. M. Asfar Marzuki
  • Sukri Abdurrachman, SH
  • Drs. M. Saleh Buchari, BM
  • Usman, S.Ag.

NO COMMENTS

Exit mobile version