Koordinator           : Drs. Anas Saidi, SU

Tim Peneliti          :

  1. Drs. Abdussomad, MA.
  2. Dr. Endang Turmudi
  3. D.S. Laksono, SH

Abstrak

       Korupsi merupakan akumulasi berbagai kondisi yang di dalamnya, meminjam istilah Jeremy Pope, “bertemunya antara keinginan dan kesempatan secara bersama-sama”. Pemupukan keinginan hadir, ketika proses pemilihan kepala daerah, tidak mampu keluar dari tradisi politik uang dalam berbagai variasinya. Kesempatan terciptakan, akibat: lemahnya kontrol internal DPRD yang tidak mampu memainkan fungsi kontrolnya dan cenderung terjadi “simbiose-mutualistik”. Sementara gerakan anti korupsi yang dilakukan umumnya masif bersifat diskontinuitas dan cenderung parsial. Lembaga-lembaga keagamaan yang menjadi tumpuhan kesadaran kritis dan tumpuhan agen moralitas, cenderung memilih hubungan positif dengan penyelenggara negara daripada bergabung dengan kelompok civil society, ketika keberpihakannya dibutuhkan. Bangunan infrastruktur hukum, masih menjadi penjaga keadilan secara pasif dan belum menempatkan diri sebagai pemburu keadilan. Bahkan dalam beberapa kasus, penyalahgunaan kekuasaan (“menjual-belikan”) perkara masih ditemui. Kondisi birokrasi masih cenderung belum beranjak sebagai “pangreh praja” dan prinsip-prinsip good governance masih sebatas retorika politik. Dalam kasus yang diteliti, tidak ada tanpa-tanpa “kejeraan” atas penyalahgunaan kekuasaan. Dalam rincian penggunaan APBD yang sedang berjalan umumnya masih mencerminkan kuatnya self-servicing daripada memprioritaskan kebutuhan masyarakat.