[Masyarakat dan Budaya: Volume 14, Nomor 4, Februari 2021]

Oleh Reza Amarta Prayoga (Peneliti Sosiologi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud)

Pandemi telah mengubah kehidupan masyarakat. Masyarakat seakan “dipaksa” mengubah dan mengikuti arus perubahan sosial instan. Muncul berbagai persoalan sosial yang diakibatkan pandemi ini, seperti pemborongan atau penimbunan kebutuhan pokok oleh masyarakat atau panic buying, prasangka, pengucilan dan diskriminasi terhadap korban Covid-19, maraknya tindakan kriminal (perampokan, pembunuhan dan penjarahan), serta tingginya kemiskinan dan pengangguran akibat PHK massal (Alifa, 2020). Ditambah lagi, akibat penjarakan sosial (social distancing) kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung perceraian semakin massif (Radhitya dkk., 2020). Di sisi lain, penjarakan sosial memunculkan persoalan di mana kita sebagai makhluk sosial tidak dapat memanfaatkan waktu sosial, yaitu perubahan dari interaksi fisik tatap muka menjadi interaksi tatap layar (Yuliarti, 2020). Aristoteles menyebut zoon politicon, sedangkan Adam Smith seperti yang dijelaskan oleh Yan Yusuf (2019) lebih senang menyebutnya dengan istilah Homo Homini Socius. Kedua istilah itu memiliki kesamaan arti yaitu makhluk yang senang berkumpul dan berinteraksi terikat satu sama lain untuk sosialisasi. Amirulloh (2020) menyatakan situasi pandemi Covid-19 telah mengubah aktivitas cara berinteraksi dan berkumpul manusia (zoon politicon) tatap muka menjadi tatap layar (zoom politicon—aplikasi pertemuan via daring) melalui daring. Namun, hakikatnya zoom politicon tidak dapat menggantikan aktivitas interaksi fisik tatap muka, karena manusia sebagai makhluk sosial (zoon politicon) yang membutuhkan interaksi sosial secara nyata.

Lebih lanjut, setiap orang membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhan sosialnya. Sama seperti kebutuhan batiniah kasih sayang keluarga. Di saat pandemi ini, kita dipusingkan dengan istilah Social Distancing atau penjarakan sosial atau dalam turunan kebijakannya  tercatat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Kebijakan ini merupakan upaya pengendalian dan pemutus gerak penularan dari virus corona atau Covid-19.  Situasi penjarakan diri menjadi perubahan sosial instan yang memengaruhi perilaku kolektif masyarakat. Seperti: Pertama, mengubah perilaku perantau. Berdasarkan temuan Utami (2020), Paisal (2020) dan Ubaidillah & Aji (2020) mengungkapkan bahwa terjadi dilema bagi perantau saat pemberlakuan PSBB. Kebutuhan untuk bertemu sanak famili di kampung halaman menjadi keharusan di masa Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru lalu, tetapi batu sandungan muncul karena ada himbauan larangan mudik. Berbagai strategi diupayakan perantau untuk bisa keluar dari kota besar, salah satunya melakukan “mimikri sosial”. Jika merujuk pada KBBI, mimikri merupakan penyesuaian diri dengan situasi dan kondisi lingkungan sekitar untuk bertahan (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, 2020).

Sementara itu, dari pandangan Ahmad Adam dan Heather Sutherland (dalam Faruk, 2001) istilah mimikri merupakan perwujudan hasrat masyarakat untuk beradaptasi dan menempatkan diri sesuai dengan kehendak situasional waktu tertentu. Jika merujuk dari dua konsep tersebut, maka mimikri sosial yang dilakukan perantau selama pandemi Covid-19 merupakan keinginan sekelompok perantau menyesuaikan atau menempatkan diri dengan kehendak untuk berkamuflase pada aturan PSBB atau PPKM. Wujud mimikri sosial yang dilakukan perantau adalah dengan ikut menumpang di kendaraan angkut sembako, atau bersembunyi di bagasi bus sebagai upaya kamuflase   (Indraini, 2020). Strategi mimikri yang dilakukan oleh perantau pada situasi pandemi menjadi pilihan yang paling rasional karena hanya kendaraan angkut kebutuhan yang diperbolehkan untuk keluar masuk kota.

Kedua, perubahan makna pulang kampung dan silaturahmi yang tidak perlu bertatap muka. Situasional pandemi ini memaksa perantau urban tidak bisa pulang kampung. Hal ini disebabkan pada upaya menekan rantai penyebaran virus Covid-19. Fakta medis, realitas Covid-19 rentan berisiko pada orang berusia lanjut dan komorbid (Aswani, 2020). Realitas ini memaksa perubahan makna berkumpul silaturahmi dari tatap muka langsung menjadi tatap layar via daring atau zoom politicon.

Ketiga, muncul daya pikir pencegahan khas lokalitas masyarakat yang peduli akan penularan virus Covid-19 yang dibawa oleh perantau. Daya pikir ini dituangkan tertulis pada kain rentang atau spanduk di depan gang atau perumahan warga, seperti “Tidak Menerima Oleh-Oleh Covid-19 dari Kota!!!”, “Kami Juga Rindu Tapi Tolong Jangan Pulang Dulu” atau “Dulu Pulang Bawa Kardus Sekarang Pulang Bawa Virus: Jangan Mudik, Sayangi Keluarga dan Saudara di Kampung” (Suprianto, 2020).

Keempat, daya ketangguhan modal sosial masyarakat dalam penanggulangan Covid-19. Rasa kepercayaan, rasa kekeluargaan, rasa empati kolektif dan kuatnya ikatan relasional masyarakat yang menjadi bagian nilai dalam modal sosial sangat efektif menanggulangi pandemi Covid-19. Daya ini meneguhkan ikatan kuat masyarakat untuk berkomitmen saling membantu dan mendukung secara moril dan materi terhadap anggota masyarakat yang terdampak Covid-19 (Dewi, 2020). Dalam tulisan Mutiara dkk., (2020), Ummah (2020) dan Putranto (2020) terdapat wujud ketangguhan modal sosial masyarakat kepada keluarga terdampak Covid-19, seperti adanya donasi sosial, rela meminjamkan rumah untuk karantina, adanya rasa memperhatikan dan mengintervensi, membantu mengakomodasi kebutuhan pokok dan kebutuhan penunjang lainnya selama isolasi mandiri, membentuk dapur umum yang dikelola secara kolaboratif warga dengan suka rela dan gotong royong dan menghimbau untuk saling mengingatkan kepada sesama warga penerapan protokol kesehatan 3M serta menghindari kerumunan. Seperti yang diungkapkan oleh Dewi (2020) kegiatan kolaboratif ini secara bersamaan memperkuat kohesi sosial.

Kelima, perubahan pola pikir masyarakat, ketika pandemi Covid-19 dianggap menjadi konspirasi “bisnis” ketakutan sosial. Tak khayal, sebagian orang akan nekat untuk keluar rumah. Seperti pengalaman penulis melihat tetangga depan, kiri, kanan, dan belakang, telah lekas pergi untuk keluar rumah, beraktivitas normal tetapi tidak menerapkan protokol “New Normal”. Beberapa kalimat lisan dari tetangga seperti, “jangan kalah dengan Covid, wong sakit flu, demam, batuk, dan sakit kepala sudah biasa, takut itu sama Tuhan, jangan mau dibodohi dengan narasi manusia, lebih takut lagi mati kelaparan daripada takut sama si Covid-19”. Pola pikir menyepelekan virus Covid-19 yang terpatri oleh tetangga ini masuk pada kategori kelompok masyarakat yang masih terjebak dalam distorsi nalar. Anggapan bahwa kondisi ini merupakan by design atau sengaja di framing oleh globalis, sehingga konspirasi ini melahirkan “bisnis ketakutan”. Padahal berdasarkan rilis data Satgas Penanganan Covid-19 (2021) sampai per tanggal 28 Januari 2021, kasus positif Covid-19 mencapai 1.037.993 orang dengan kasus meninggal mencapai 29.331 orang. Senyatanya, hal Ini adalah riil pandemi dan tidak sepantasnya untuk dianggap remeh. Pola pikir ini jika masih dipelihara dan direproduksi oleh masyarakat, maka memutus rantai penularan hanya seperti “Menggarami Samudera Lautan” atau pekerjaan yang sia-sia.

Keenam, penjarakan sosial tidak semestinya dimaknai untuk mengurung diri, sehingga tidak produktif dan cenderung pasif. Menurut Ivan Lanin (dalam Susthira, 2020), penjarakan sosial dimaknai sebagai penjagaan jarak sosial bukan membatasi dan menutup diri. Ketakutan berlebihan justru akan menginternalisir diri akan pikiran negatif (Agung, 2020). Pikiran negatif ini akan lebih berbahaya dan jadi paket stimulus mengurangi imunitas tubuh, seperti rasa panik, adiksi emosi cemas, stres, dan khawatir berlebihan akan melemahkan kekebalan tubuh (Fakhriyani, 2019). Seperti pemikiran Adi W. Gunawan dalam webinar “Bincang Optimis di Masa Pandemi COVID-19” (Maulana, 2020) menyebutkan bahwa serbuan informasi yang bernada negatif tentang Covid-19 akan berdampak pada cara pikir seseorang. Jika terdapat satu data imajinasi yang menakutkan masuk dipikiran bawah sadar, maka akan berdampak pada tubuh. Berpikir positif adalah kunci meningkatkan imunitas tubuh.

Berdamai dengan Covid-19: Tawar-menawar dalam Perubahan Sosial Instan

Dalam tulisan Tukan (2020) masih banyak masyarakat “bandel” tidak patuh pada protokol kesehatan seperti berpergian tanpa menggunakan masker, mengadakan perkumpulan, dan berkerumun. Pasca berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di periode April-Juli 2020 misalnya DKI Jakarta tanggal 23 April 2020 dan Kabupaten Bogor tanggal 16 Juli 2020, terbitlah Adaptasi Kebiasaan Baru (Detiknews, 2020; Tim Humas Diskominfo Kab. Bogor, 2020). Adaptasi kebiasaan baru bisa jadi suatu habitus. Jika ditelisik dari sudut pandang Bourdieu (dalam Fasri, 2014) dan Siregar (2016),  yaitu habitus yang merupakan internalisasi struktur dunia sosial hasil interaksi masyarakat dalam ruang dan waktu tertentu. Dalam konteks Pandemi Covid-19, Adaptasi Kebiasaan Baru menjadi habitus, di mana terjadi proses pembiasaan repetisi prinsip 3M seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak minimal 1.5 meter dan memakai masker.

Pandemi Covid-19 diibaratkan saat ini masih kebal. Solusi dari masalah ini hanya dengan cara berdamai. Hidup berdampingan tetapi tidak bersentuhan. Bersahabat dengan keadaan, tidak memaksa untuk melanggar protokol kesehatan. Implementasikan batas-batas kewajaran dalam berinteraksi tatap muka dengan menggunakan masker dan jaga jarak fisik (tidak berkerumun), serta tidak berjabat tangan. Ditambah, pembiasaan cuci tangan dengan sabun dan penyanitasi tangan.

Kekebalan kelompok masyarakat yang merasa tidak bergejala Covid-19. Senyatanya menjadi potensi kluster penyebaran karena perilaku tidak taat protokol kesehatan. Proses transisi ke adaptasi kebiasaan baru, memunculkan anggapan di masyarakat bahwa berakhirnya PSBB maka berakhirnya penggunaan masker dan jaga jarak. Masyarakat seolah-olah abai dengan protokol kesehatan, karena ada informasi menyesatkan tentang anggapan pandemi telah berakhir dan Covid-19 adalah flu biasa (Adilah, 2020). Tentu ini pandangan yang salah, bukan berarti masyarakat yang disalahkan, tetapi ada disparitas distribusi pengetahuan tentang pandemi ini . Merujuk pada tulisan Andayani (2020) mengenai disparitas pengetahuan tentang informasi mengenai Covid-19, jika hal ini  dibiarkan terjadi, maka muncul cikal-bakal potensi kluster penularan lokal. Persebaran ini akan menjadi lebih masif dan terstruktur sehingga tidak akan terkendali lagi.

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan perubahan tidak terencana dan diluar kendali manusia. Berdamai dengan situasi Covid-19 adalah perubahan sosial yang instan. Perubahan yang harus dipaksakan untuk diinjeksi dalam cara hidup adaptif terhadap perubahan gaya hidup, interaksi, teknologi, budaya dan norma masyarakat. Seperti pandangan Wilbert E. Moore, Damsar dan Mac Iver  (dalam Goa, 2017), perubahan sosial yang terjadi dalam seluruh struktur sosial, pola perilaku dan sistem interaksi. Hidup berdampingan dan berdamai dengan Covid-19 adalah proses tawar-menawar dalam perubahan sosial instan. Tidak dapat dipungkiri, masyarakat harus cepat adaptif dengan perubahan tersebut. Cara adaptif tersebut dengan berdamai dengan Covid-19 yang berarti hidup berdampingan dengan kebiasaan baru dan patuh pada protokol kesehatan (Editor Al Araf Assadallah Marzuki).

 

Referensi

Ilustrasi: (Simbolon, 2020)

Adilah, A. (2020). [SALAH] Pandemi Telah Berakhir dan Covid-19 Adalah Flu Biasa. Satuan Tugas Penanganan Covid-19. https://covid19.go.id/p/hoax-buster/salah-pandemi-telah-berakhir-dan-covid-19-adalah-flu-biasa

Agung, I. M. (2020). Memahami Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Psikologi Sosial. Psikobuletin: Buletin Ilmiah Psikologi, 1(2), 68–84.

Alifa, S. (2020). Menganalisa Masalah Sosial Ekonomi Masyarakat Terdampak Covid-19. Pusat Penyuluhan Sosial. https://puspensos.kemsos.go.id/menganalisa-masalah-sosial-ekonomi-masyarakat-terdampak-covid-19

Amirulloh, M. (2020). Zoon Politicon Menjadi Zoom Politicon ? Jurnal RechtsVinding BPHN. https://rechtsvinding.bphn.go.id/view/view_online.php?id=318

Andayani, T. R. (2020). Sumber informasi serta dampak penerapan pembatasan sosial dan fisik pada masa pandemi COVID-19: Studi eksploratif di Indonesia. Jurnal Psikologi Sosial. http://jps.ui.ac.id/index.php/jps/article/view/229

Aswani, T. (2020). HINDARI LANSIA DARI COVID 19. Pusat Analisis Determinan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. http://www.padk.kemkes.go.id/article/read/2020/04/23/21/hindari-lansia-dari-covid-19.html

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2020). KBBI Daring. Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/mimikri

Detiknews. (2020). Timeline PSBB Jakarta hingga Tarik Rem Darurat. Detiknews. https://news.detik.com/berita/d-5167032/timeline-psbb-jakarta-hingga-tarik-rem-darurat

Dewi, F. I. R. (2020). Yakinlah, Masyarakat Tangguh Bisa Kalahkan Corona. Kompas.Com. https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/28/070000865/yakinlah-masyarakat-tangguh-bisa-kalahkan-corona?page=all#page2

Fakhriyani, D. V. (2019). Kesehatan Mental (Vol. 124). Duta Media Publishing.

Faruk, H. T. (2001). Beyond Imagination: sastra mutakhir dan ideologi. Gama Media.

Fasri, F. (2014). Pierre Bourdieu: Menyingkap Kuasa Simbol. Jalasutra.

Goa, L. (2017). Perubahan Sosial Dalam Kehidupan Bermasyarakat. SAPA: Jurnal Kateketik Dan Pastoral, 2(2), 53–67. http://e-journal.stp-ipi.ac.id/index.php/sapa/article/view/40

Indraini, A. (2020). Banyak Warga Kucing-kucingan Mudik saat Pandemi, Ini Modusnya. DetikFinance. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4992534/banyak-warga-kucing-kucingan-mudik-saat-pandemi-ini-modusnya

Maulana, A. (2020). Berpikir Positif Kunci Peningkatan Imunitas Tubuh Melawan Pandemi. Unpad.Ac.Id. https://www.unpad.ac.id/2020/05/berpikir-positif-kunci-peningkatan-imunitas-tubuh-melawan-pandemi/

Mutiara, I. A., Nur, S., Ramlan, H., & Basra, M. H. (2020). Modal Sosial: Membangun Optimisme Sosial pada Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19. Prosiding Nasional Covid-19, 113–116.

Paisal, P. (2020). Desa Melawan Covid-19: Desa Labbo dalam Kebijakan Penanggulangan Wabah Corona dan Kepatuhan Warga Desa. MIMIKRI, 6(2), 205–219.

Putranto, A. (2020). Mereka Rela Pinjamkan Rumah. Kompas.Id. https://kompas.id/baca/nusantara/2020/04/14/mereka-rela-pinjamkan-rumah/

Radhitya, T. V., Nurwati, N., & Irfan, M. (2020). Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 2(2), 111–119.

Satgas Penanganan Covid-19. (2021). Peta Sebaran Covid-19 di Indonesia. Satuan Tugas Penanganan Covid-19. https://covid19.go.id/peta-sebaran

Simbolon, F. (2020). Pemerintah mempercepat anggaran perlindungan sosial dampak pandemi. Kontan. https://images.kontan.co.id/photo_terbaru/5054

Siregar, M. (2016). Teori “Gado-gado” Pierre-Felix Bourdieu. Jurnal Studi Kultural, 1(2), 79–82.

Suprianto, M. (2020). “Tidak Terima Oleh-oleh Virus dari Kota”, Bunyi Spanduk Imbauan Tidak Mudik di Pangandaran. Pikiranrakyat.Com. https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-01358246/tidak-terima-oleh-oleh-virus-dari-kota-bunyi-spanduk-imbauan-tidak-mudik-di-pangandaran

Susthira, M. (2020). Telaah Makna dan Sisi Bahasa Social Distancing. MediaIndonesia.Com. https://mediaindonesia.com/weekend/297179/telaah-makna-dan-sisi-bahasa-social-distancing

Tim Humas Diskominfo Kab. Bogor. (2020). PSBB Transisi Akan Berakhir, Ade Yasin Pimpin Rapat Persiapan Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Diskominfo Kabupaten Bogor. https://bogorkab.go.id/post/detail/psbb-transisi-akan-berakhir-ade-yasin-pimpin-rapat-persiapan-menuju-adaptasi-kebiasaan-baru-akb

Tukan, R. A. (2020). Mengulik Perilaku ‘bandel’masyarakat Di Tengah Pandemik Covid-19. In Antologi dari Bumi Paguntaka: Covid-19: Dampak dan Solusi (Vol. 1). Syiah Kuala University Press & Universitas Borneo Tarakan.

Ubaidillah, M., & Aji, R. H. S. (2020). Aglomerasi Dalam Permenhub tentang Larangan Mudik dan Pengaruhnya terhadap Pertumbuhan Ekonomi. ’ADALAH, 4(1).

Ummah, A. H. (2020). Merawat Kearifan Lokal Suku Sasak di Tengah Pandemi. In S. Syafarudin, E. Rochana, K. B. Wardianto, & B. Erizal (Eds.), Covid19 & Disrupsi Tatanan Sosial Budaya, Ekonomi, Politik dan Multi (Catatan Akademisi, Jurnalis, Aktifis dan Diaspora) (pp. 141–151). FISIP Universitas Lampung. http://repository.lppm.unila.ac.id/25996/1/COVID19 %26 DISRUPSI Rev2 Upload.pdf

Utami, I. (2020). Tradisi Ramadahan dan Lebaran di Tengah Covid-19. Annizom, 5(2).

Yuliarti, M. S. (2020). Interaksi Sosial dalam Masa Krisis: Berkomunikasi Online Selama Pandemi COVID-19. Prosiding Nasional Covid-19, 15–20.

Yusuf, Y. (2019). Aktualisasi Moralitas Dalam Kehidupan Berpolitik. JUMPA (Jurnal Masalah Pastoral), 7(1), 1–20.

________________________

*) Opini dalam artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya dan tidak menjadi tanggung jawab redaksi website PMB LIPI

________________________

Tentang Penulis

Reza Amarta Prayoga adalah ASN Peneliti Sosiologi dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Penulis dapat dihubungi melalui email: reza.amarta@kemdikbud.go.id