Jakarta. Humas LIPI. Indonesia menetapkan pandemi virus Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional sejak Maret lalu. Corona terus mewabah dengan sebaran hampir di semua daerah. “Kondisi ini berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat, kesehatan, kerawanan sosial dan sebagainya. Hal ini harus segera ditangani, agar masyarakat menjadi lebih kuat dan tahan dalam menghadapi pandemi yang belum tahu kapan dapat diatasi secara tuntas”, tutur Kepala Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya (PMB) LIPI, Dr. Sri Sunarti Purwaningsih, dalam acara webinar “Mengikat Modal Sosial dalam Kebijakan Afirmasi Pananganan Pandemi COVID-19, pada Senin (10/8) lalu. Sunarti menyebutkan, kekuatan kelompok sosial atau masyarakat merupakan salah satu modal sosial, agar dapat mendorong kebersamaan untuk pemecahan masalah, termasuk bencana pandemi COVID-19. 

“Modal sosial yang ada di masyarakat, diperlukan untuk membangun kekuatan kolektif melawan pandemi virus Corona dan dapat membantu menciptakan pemulihan aktivitas sosial ekonomi yang dapat dilakukan secara optimal.  Di sini, perlu peran dari perangkat komunitas lokal maupun pemerintah untuk membangun kesadaran saling gotong royong dalam menghadapi suatu kendala bencana”, ungkapnya. Sunarti mencontohkan, untuk saling mengingatkan dalam mematuhi protokol kesehatan. Tentunya,  kepemimpinan lokal dalam membangun tatanan kebiasaan baru menjadi sangat penting dalam aktivitas sosial ekonomi saat ini.

Sunarti menjelaskan, ada tiga aspek besar yang harus diperhatikan dalam penguatan modal sosial, yaitu: (1). Social bounding: keterikatan sosial dari aspek nilai, kultur, adat istiadat yang positif dan mengarah pada resiliensi masyarakat; (2). Social bridging: jembatan sosial antara aspek ikatan sosial yang timbul sebagai reaksi atas berbagai peristiwa di masyarakat; (3). Social linking : aspek jaringan sosial ini penting sekali supaya muncul suatu hubungan harmonis dari berbagai kekuatan sosial yang ada didalam kelompok,  sehingga mampu menjadi suatu kekuatan besar untuk memperkuat resiliensi masyarakat. “ Kelompok sosial yang terbentuk harus selaras satu sama lain dan tidak bertentangan, sehingga mendukung menjadi suatu kekuatan besar” jelas Sunarti. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal BAPPENAS, Dr. Ir. Suprayoga Hadi menjelaskan, modal sosial belum optimal dimanfaatkan  dalam penanganan COVID-19, walaupun ada regulasi yang dikeluarkan pemerintah, yaitu Perpres 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019  dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. ”Partisipasi masyarakat harusnya benar-benar dimanfaatkan. Dibutuhkan peran lima pihak yang terkait dalam penanganan COVID-19, yaitu:pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi termasuk peneliti, dan media massa”, terang Yoga.

Yoga, merekomendasi perlunya modal sosial yang terkait dengan penanganan pandemi COVID-19,  yaitu: Optimalisasi modal sosial dan partisipasi masyarakat ; Penanganan kedaruratan melalui pencegahan skala lokal komunitas;  Pengurangan persebaran virus;  Penguatan komunitas lokal perlu perhatian pemerintah;  Kebijakan pemerintah agar didesentralisasikan ke tingkat lokal dan komunitas lokal. (dsa/ed:mtr)

 

Ilustrasi: Harvard Medical School