Home Artikel Menggagas dan Menciptakan Desa Wisata Kandri di Kota Semarang: Sebuah Kerjasama Pemerintah...

Menggagas dan Menciptakan Desa Wisata Kandri di Kota Semarang: Sebuah Kerjasama Pemerintah dengan Masyarakat

0

[Masyarakat & Budaya, Vol. 25, No. 7, Februari 2022]

Oleh Samuel Agus Santosa (Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro)

Pariwisata sudah selayaknya menjadi perhatian serius di era dewasa ini. Sebab pariwisata diramalkan akan menjadi sektor penggerak utama perekonomian pada abad 21 bersama industri telekomunikasi dan teknologi informasi (Juanda dan Rahman, 2016). Hal tersebut mengihktisarkan bahwa pariwisata perlu mendapat perhatian serius pemerintah di era yang semakin maju sekarang.

Keanekaragaman budaya sebenarnya adalah salah satu keunggulan yang dapat ditawarkan dalam bidang pariwisata. Aspek budaya adalah salah satu faktor yang mendorong keberhasilan sebuah pariwisata dijalankan, sebab budaya yang masih terpelihara adalah faktor ikonik yang dapat digunakan sebagai dasar keunggulan suatu daerah dalam mempromosikan wilayahnya sebagai daerah pariwisata. Pemanfaatan nilai-nilai budaya serta adat istiadat bagi  pariwisata merupakan sesuatu yang penting karena sekaligus akan menjadi benteng pertahanan terhadap fenomena terkikisnya budaya, dari masuknya budaya asing atau nilai-nilai yang datang dari luar kelompok masyarakat akibat arus globalisasi (Marlina, 2017).

Pemerintah Kota Semarang dalam hal ini telah menangkap pentingnya pariwisata sebagai bagian yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Ini dibuktikan dengan hadirnya Desa Wisata Kandri, sebuah desa wisata yang tergolong baru di kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang menetapkan status Desa  Wisata di Kota Semarang yang tercantum dalam Surat Keputusan Walikota Semarang Nomor 556 / 407 Tanggal 22 Desember 2012 Tentang Penetapan Kelurahan Kandri dan Kelurahan Nongkosawit Kecamatan Gunungpati, Kelurahan Wonolopo Kecamatan Mijen sebagai Desa Wisata Kota Semarang. Berdasarkan keputusan kedua dan ketiga SK tersebut juga menjelaskan bahwa desa wisata pada kelurahan tersebut berbasis pada daya tarik alam, budaya, dan kesenian.

Konsep desa wisata sendiri menurut (Marlina, 2017) adalah suatu kawasan pedesaan yang menawarkan keseluruhan suasana yang mencerminkan keaslian pedesaan baik dari kehidupan sosial ekonomi, sosial budaya, adat istiadat, keseharian. Dari definisi tersebut dapat dijelaskan bahwa selain pengembangan ekonomi yang dilakukan dari segi pariwisata, disisi lain juga menjaga keaslian budaya dan kearifan lokal dari daerah yang dijadikan desa wisata. Itu artinya konsep kebijakan yang digagas, juga secara inheren atau melekat dalam menjaga kearifan lokal yang dimiliki suatu daerah.

 

Proses Terbentuknya Desa Wisata Kandri

Terbentuknya Desa Wisata Kandri bermula dari keinginan yang kuat dari masyarakat desa tersebut (Dewani, 2017). Masyarakat rutin melakukan forum-forum pertemuan seperti temu RT (Rukun Tetangga), RW (Rukun Warga), dan pengajian, hingga kemudian melalui forum itulah masyarakat memiliki inisiatif untuk menjadikan wilayah Kandri menjadi desa wisata. Itu artinya untuk wilayah Kandri sendiri, sebenarnya masyarakatnya sudah memiliki modal yang baik dalam melihat peluang dari adanya sebuah desa wisata.

Mayoritas penduduk Desa Wisata Kandri adalah petani (Juanda dan Rahman, 2016),  dengan ikatan sosial yang kuat (modal sosial). Modal sosial yang dimiliki oleh warga Kandri dapat terlihat dari budaya yang masih terpelihara dan keikutsertaan warga masyarakat di dalamnya. Misalnya (Utina, 2018) menjelaskan dalam acara [1]bersih deso, nyadran kali, dan sesaji rewandha yang dilakukan setahun sekali dan biasanya dilakukan di awal tahun. Terlihat masyarakat Kandri saling  guyub[2] dan melu nyengkuyung dalam acara event tahunan tersebut. Sebuah ikatan sosial yang kuat khas masyarakat desa sekaligus budaya , hingga kini masih terjalin dengan baik dan menjadi objek yang bisa ditawarkan dalam segi kepariwisataan.

Dari uraian singkat diatas dapat ditarik satu benang merah bahwa Pemerintah Kota Semarang telah menangkap sebuah kesempatan untuk menciptakan sebuah potensi pariwisata melalui Desa Wisata Kandri. Bahwa di era modern sekarang ini bidang pariwisata adalah satu hal yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru. (Marlina, 2017) menjelaskan bahwa dengan adanya desa wisata telah mendorong pertumbuhan ekonomi di bidang lainnya, misalnya kuliner dan kerajinan tangan. Lebih lanjut disebutkan bahwa masyarakat Desa Wisata Kandri sangat terbuka dalam menerima kemajuan teknologi (Marlina, 2017). Hal tersebut merupakan sebuah modal nilai positif bagi desa wisata Kandri untuk dapat lebih memajukan desa  wisata, khususnya dalam hal promosi terkait Desa Wisata Kandri.

Apabila dikaitkan dengan proses terbentuknya Desa Wisata Kandri, konsep co-creation dari (Bason, 2013) yang mewakili pandangan khusus tentang keterlibatan warga sejak awal yang luas dan holistik. Konsep co-creation didasarkan pada apa yang disebut “ empati profesional” yakni menempatkan realitas warga sendiri secara lebih terpusat dalam proses kebijakan, bersama dengan pengetahuan pemerintah tentang ekspektasi dan perilaku warga. Singkatnya,  pemerintah harus menangkap dan memahami kehidupan warga negara. Oleh karenanya pemerintah perlu lebih dekat dengan kehidupan warga untuk memahami bagaimana mereka melakukan sesuatu, untuk mendesain ulang apa yang dilakukan pemerintah.

Co-creation dapat ditempuh dengan 3 poin, yakni : 1) Melibatkan lebih banyak orang dalam desain kebijakan; 2) Perlu memahami lebih spesifik bagaimana orang menjalani hidup mereka apa pengalaman nyata mereka secara konkret. Ini adalah cara pengetahuan baru yang disebut ‘empati profesional” dan; 3) Menggunakan atau mengatur berbagai jenis pembuatan kebijakan, atau proses pembuatan layanan, yang terinspirasi oleh apa yang dilakukan oleh pembuat kebijakan terbaik dan secara praktiknya. Proses mendekatkan diri dengan masyarakat, terkadang dimungkinkan untuk menyusun ulang masalah mendasar. Perlu untuk mendorong perilaku dan perilaku apa yang terlihat atau mungkin muncul, apa yang mendorong motivasi dan, pada akhirnya, apa yang mendorong hasil.

Selanjutnya dapat dilihat bahwa desa wisata Kandri menurut konsep dari (Bason, 2013) tentang cara menempuh Co-Creation atau pelibatan warga sejak awal sudah dilakukan di Desa Wisata Kandri. (Rahmawati, Warsono, & Hidayat, 2015) menjelaskan bahwa Desa Wisata Kandri terbentuk dari masyarakat desa yang memiliki keinginan untuk membentuk desa wisata atau kampung wisata. Itu artinya pemerintah Kota Semarang tidak serta merta mencetuskan kebijakan tentang desa wisata ini. Melainkan sumber ide atau keinginan tersebut berasal dari warga itu sendiri. Itu artinya bahwa gagasan atau pelibatan warga sejak awal dalam konsep Co-Creation tersebut sudah terpenuhi, sebab keinginan masyarakat sendirilah yang sebenarnya telah memunculkan kebijakan dari pemerintah dalam menggagas dan mencipta desa wisata kandri.

Selanjutnya  (Jannati, Ramadhan, & Pertiwi, 2020) menjelaskan bahwa kearifan lokal atau local wisdom dari Kandri tetap dipertahankan. Hal ini dapat dilihat bahwa kearifan lokal, yakni mayoritas masyarakat Kandri sebagai petani tetap dipertahankan dan menjadi keuntungan dari segi pariwisata. Hal ini menjadikan rasa kepemilikan kolektif dan linkage dari apa yang digagas oleh pemerintah sejalan dengan budaya asli Desa Wisata Kandri. Kebijakan Desa Wisata Kandri tidak serta merta menghilangkan budaya asli kandri, melainkan secara ajeg juga menjaga kearifan lokal itu sendiri dan dimanfaatkan sebagai keunggulan dari bidang pariwisata.

Buah dari kerjasama pemerintah kota Semarang dan masyarakat kandri dapat dilihat misalnya dari penghargaan yang diterima oleh desa wisata kandri baru-baru ini. Yaitu Harapan 3 pada Trisakti Tourism Award dari DPP PDI Perjuangan Kategori Desa Wisata Alam (Ashadi, P, 2021) dan Desa Wisata Berkelanjutan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf (Maskur, F, 2021).

Selanjutnya hal yang menunjukkan manfaat dari kebijakan menggagas dan mencipta Desa Wisata Kandri adalah terkait kemunculan roda ekonomi baru sebagai bagian dari adanya desa wisata. Perubahan pra dan pasca adanya desa  wisata Kandri dapat dilihat misalnya adanya perkembangan roda ekonomi baru yang muncul selain kegiatan pariwisata itu sendiri.

Rahdriawan (2014) menjelaskan bahwa adanya kegiatan pariwisata telah mendorong kegiatan ekonomi lain yakni dengan penyewaan homestay bagi wisatawan. Homestay yang ada di Kandri dikembangkan dengan konsep pengalaman kehidupan masyarakat lokal.Adanya homestay ini memberikan kesempatan wisatawan berinteraksi secara intens dengan masyarakat Desa Wisata Kandri. Sehingga para wisatawan mendapatkan pengalaman riil dari kegiatan wisata dalam kehidupan sehari-hari di di Desa Wisata Kandri.

Pada akhirnya dapat dilihat bahwa apa yang dilakukan pemerintah kota Semarang dalam menggagas dan mencipta desa wisata Kandri adalah sebuah langkah jitu untuk menggerakan roda ekonomi, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan baru di bidang pariwisata dengan tetap menjaga budaya asli setempat. Kebijakan pembentukan dan pengembangan Desa Wisata Kandri lahir dari keselarasan ide antara masyarakat Kandri yang berjalin kelindan dengan apa yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang.

Di samping itu kebijakan dalam hal ini  menggagas dan menciptakan Desa Wisata Kandri adalah mempertahankan kearifan lokal atau local wisdom masyarakat yang wilayahnya dijadikan desa wisata. Kebijakan untuk menciptakan Desa Wisata Kandri juga dibarengi dengan usaha untuk menjaga kearifan lokal.

Apa yang terjadi di Kandri dalam konsep Co-Creation telah dilakukan dan dinyatakan secara tegas. Sebab ide dan gagasan desa wisata Kandri muncul sendiri dari kolektifitas masyarakatnya, kemudian ide tersebut direspon dengan baik oleh pemerintah. Sehingga publik sebagai bagian dari awal muncul ide desa wisata tersebut memiliki ketertarikan akan keberjalanan Desa Wisata Kandri ini. Itu artinya kebijakan menggagas dan menciptakan Desa Wisata Kandri telah melalui proses bottom-up dan menghasilkan beberapa manfaat utamanya bagi warga masyarakat Kandri. (Editor : Dicky Rachmawan)

Referensi

Ilustrasi: Shutterstock

Ashadi, P. (2021). 2 Kampung Tematik di Semarang Raih Penghargaan Ajang Trisakti Tourism Award 2021. Suaramerdeka.com, 3 September 2021, diakses dari https://www.suaramerdeka.com/semarang-raya/pr-041099101/2-kampung-tematik-di-semarangraih-penghargaan-ajang-trisakti-tourism-award-2021/

Bason, C. (2013). Engaging Citizens in Policy Innovation: Benefiting public policy from the design inputs of citizens and stakeholders as ‘experts’. Putting Citizens First, 61.

Dewani, I., Adnan, M., & Adhi, S. (2017). Kerjasama Pemerintah Kota Semarang (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) Dengan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Pandanaran Dalam Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Wisata Kandri Semarang. Journal of Politic and Government Studies, 6(03), 21-30.

Istikhomah, A. A., & Manaf, A. (2016). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengembangan Desa  Wisata, Studi Kasus : Desa  Wisata Pentingsari, DIY. Jurnal Teknik PWK, 5(1), 267–280.

Jannati, S. A., Ramadhan, D., & Pertiwi, C. N. D. (2020). Modal Sosial Dalam Revitalisasi Kearifan Lokal (Studi Kasus Desa Wisata Kandri Kecamatan Gunung Pati Kota Semarang). Jurnal Analisa Sosiologi, 9.

Juanda, Y. R., & Rahman, A. Z. (2016). Implementasi Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam Kebijakan Desa Wisata di Kelurahan Kandri Kecamatan Gunungpati Kota Semarang. Journal of Public Policy and Management Review, 5(2), 811-822.

Marlina, N. (2017). Strategi Pembangunan Desa  Wisata Kandri Menuju Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(2), 60–73. https://doi.org/10.14710/jiip.v1i2.1620

Maskur, F. (2021). 16 Desa Wisata Top Raih Sertifikat Sudahkah Anda Kunjungi?. Traveling Bisnis, 17 Juni 2021, diakses dari https://traveling.bisnis.com/read/20210617/224/1406737/16-desa-wisata-top-raih

Rahdriawan, F. K. D. M. (2014). Homestay Sebagai Usaha Pengembangan Desa  Wisata Kandri. Teknik Perencanaan Wilayah Kota, 3(4), 1060–1071.

Rahmawati, A. H., Warsono, H., & Hidayat, Z. (2015). Pemberdayaan Masyarakat Pada Desa Wisata Kandri Kecamatan Gunung Pati Kota Semarang. Journal of Public Policy and Management Review, 5(1), 147-160.

Utina, U. T. (2018). Peran Masyarakat Kandri dalam Mengembangkan Potensi Seni Pada Pariwisata di Desa Kandri Kecamatan Gunungpati Kota Semarang. JPKS (Jurnal Pendidikan dan Kajian Seni), 3(2).

[1] Bersih deso dan nyadran kali adalah dua rangkaian acara yang dilakukan di waktu yang sama, dilakukan sebagai wujud syukur karena melimpahnya air dan melimpahnya panen ataupun hasil di Desa Wisata Kandri. Acara ini menjadi event tahunan yang kerap mengundang minat wisatawan di luar Kandri untuk datang dan ikut serta di dalamnya. Sementara sesaji rewandha adalah mengenang napak tilas Sunan Kalijaga saat mencari kayu untuk pembangunan Masjid Agung Demak. Sesaji Rewanda adalah upacara memberi hadiah bagi para monyet di Goa Kreo.

 

[2] Guyub dan melu nyengkuyung adalah budaya asli desa. Ikatan batiniah diantara tiap-tiap warga desa yang memiliki perasaan saling memiliki terhadap desanya. Guyub diartikan sebagai kerukunan antar saling penduduk kampung. Sementara melu nyengkuyung adalah ikut mendukung atau ikut ambil bagian dalam mensukseskan sebuah acara yang diadakan di kampung, entah itu hajatan tetangga ataupun event tahunan yang diadakan di Desa Wisata Kandri

______________________________________

*) Opini dalam artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya dan tidak menjadi tanggung jawab redaksi website PMB BRIN

_______________________________________ 

Tentang Penulis

 

Samuel Agus Santosa adalah mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro (Undip). Penulis memiliki minat kajian seputar pemilu dan kelompok rentan. Email : samuelagus127@gmail.com

 

 

 

NO COMMENTS

Exit mobile version