Itu artinya, Satpol PP berbeda dengan TNI/Polri yang jelas-jelas memiliki kewenangan secara sah menggunakan kekerasan berdasarkan otoritas politik pemerintah yang berdaulat.”TNI musuhnya jelas dan untuk perang, Polri juga musuhnya terorisme yang memungkinkan penggunaan senjata api,” ujar Jaleswari. ”Nah, Satpol PP kan kerap berhadapan dengan masyarakat, dengan membolehkan senjata api di tangan itu akan makin meningkatkan agresivitas kekerasan.
Satpol PP tidak untuk dihadapkan dengan masyarakat yang harus dijaga ketentramannya.”PP No 10/2010 tentang Satpol PP, kata Jeleswari, perlu dipertimbangkan kembali, apalagi ini hadir justru pascakerusuhan Koja yang meminta Satpol PP dipersenjatai. Dia mengatakan, perlu sosialisasi dulu sebelum diputuskan menjadi PP.
Judul : LIPI: Satpol PP Dipersenjatai, Kekerasan Meningkat
Sumber : Republika
Tautan Gambar: http://www.hariansumutpos.com/arsip/?p=40485
Jenis : Berita
Tanggal : 7 Juli 2010
Penulis : –