Solopos.com, JAKARTA — Indonesia sangat kaya budaya. Tetapi, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memperkirakan dari beratus-ratus bahasa daerah di Indonesia hanya 9 yang akan bertahan. Selebihnya akan punah seiring guliran waktu.
Prediksi itu dikemukakan Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) LIPI Endang Turmudi di Jakarta, Selasa (10/12.2013). Menurut dia, secara konseptual bahasa akan bertahan apabila memiliki sistem penulisan atau aksara sebagai fasilitas untuk merekam bahasa itu dalam media selain lisan.
“Bahasa-bahasa yang memiliki sistem aksara dan diperkirakan akan bertahan untuk ke depannya antara lain Aceh, Batak, Lampung, Melayu, Jawa, Bali, Bugis, Sunda, dan Sasak,” katanya.
Bahasa-bahasa yang akan bertahan tersebut, menurutnya termasuk dalam kelompok bahasa Austronesia atau Melayu. Sementara bahasa-bahasa etnis lain yang belum memiliki sistem tersebut kemungkinan besar terancam punah.
Berdasarkan Living Tongues dari Institute for Endangered Languages yang dikutip Ibrahim, Endang mengatakan bahasa adalah sebuah gudang pengetahuan manusia yang sangat luas tentang dunia alamiah, tanam-tanaman, hewan-hewan, ekosistem, dan sediaan budaya. Dengan kata lain setiap bahasa memuat keseluruhan sejarah umat manusia.
Oleh karena itu, ia mengatakan tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kepunahan bahasa sama dengan kepunahan peradaban manusia secara keseluruhan. Hal itu tidak bisa dibiarkan begitu saja karena pembiaran atas kepunahan bahasa-bahasa berpenutur sedikit, sesungguhnya adalah pengingkaran atas kemajemukan yang sesungguhnya merupakan saka guru keindonesiaan.
Guna mengatasi permasalah tersebut ia mengatakan perlu ada strategi tersendiri. LIPI, lanjutnya, telah merancang dan melakukan penelitian bahasa-bahasa yang terancam punah di Kawasan Indonesia Bagian Timur yang dilaksanakan selama empat tahun. Tujuan penelitian untuk menyusun policy paper, ensiklopedia mengenai etnik minoritas, dan bahasa yang terancam punah di kawasan Indonesia Timur.
“Secara khusus diharapkan akan dapat dirumuskan strategi komunitas etnik pada lokus penelitian dalam mempertahankan bahasanya dan rekomendasi kebijakan bahasa pada tingkat daerah maupun nasional,” ujar dia.
Selain itu, usaha lain yang dapat dilakukan adalah memberikan anjuran-anjuran untuk ketahanan suatu bahasa yang terancam punah kepada orang tua agar setiap dari mereka terbiasa menggunakan bahasa daerah di rumahnya. Anjuran lain adalah agar Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mulai mewajibkan setiap murid menguasai setidaknya satu bahasa daerah.
Kemdiknas saat ini terus berupaya melakukan pengumpulan kosakata dan merekamnya serta melakukan revitalisasi untuk menghidupkan kembali bahasa daerah. Tak hanya itu, upaya lainnya juga bisa dilakukan, menurut Endang, dengan menggelar berbagai festival seni di daerah-daerah sebagai bagian dari upaya pemerintahan dan dokumentasi kebahasaan dan kebudayaan.
» Sumber : SoloPos.com, 11 Desember 2013
Diunggah oleh
Unggahan lainnya
Artikel2023.06.08“Jelita Di Tengah Bara”: Meneroka Inovasi Konservasi Sosial Ekonomi Anggrek Endemik Vanda tricolor Di Kawasan Gunung Merapi Berita2023.06.08BRIN – Populix Jalin Kerja Sama Riset Budaya Ilmiah Pada Generasi Milenial dan Gen Z Call for Paper2023.06.06CALL FOR PAPERS INTERNATIONAL FORUM ON SPICE ROUTE (IFSR) 2023 Artikel2023.05.04Re-Rekognisi Mitos Maskulinitas (yang) Mahal Dalam Uang Panai’