TEMPO Interaktif, Jakarta – Pengamat militer Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan calon Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) harus menghormati penegakan hak asasi manusia (HAM). Hal itu penting sebagai syarat menjadi pemimpin tertinggi TNI AD.
“Rekam jejaknya harus bersih dari pelanggaran HAM. Itu syarat pemerintahan baik dan bersih,” kata Jaleswari, Selasa, 14 Juni 2011.
Pernyataan Jaleswari bertentangan dengan pernyataan anggota Komisi Luar Negeri dan Pertahanan DPR, Tubagus Hasanuddin, yang mengatakan tak ada undang-undang yang mengatur KASAD harus memenuhi syarat-syarat seperti bebas kasus pelanggaran HAM serta memiliki komitmen yang tinggi terhadap reformasi TNI. “Kalau ada undang-udangnya, ya let’s go! Tapi, jangan mengada-ada,” kata Tubagus di Jakarta, Senin, 13 Juni 2011.
Hasanudin mengatakan permintaan untuk cek dan ricek bisa diberlakukan untuk pemilihan Panglima TNI. Setiap calon panglima wajib menjalani fit and proper test untuk menguji sejauh mana kualifikasi dan komitmennya terhadap isu tertentu. Namun, ini tidak berlaku untuk pengangkatan kepala staf TNI. Alasannya terkait dengan fungsi dan tugas kepala staf.
Menurut Hasanudin, kepala staf TNI tidak memiliki wewenang menggerakkan pasukan. Fungsi utamanya lebih bersifat administratif dan fokus pada pembinaan dan pelatihan pasukan. Ini berbeda dengan Panglima Kodam Jaya yang bertanggung-jawab langsung kepada Panglima TNI. Karena alasan ini pula, tidak ada aturan yang mensyaratkan fit and proper test untuk jabatan kepala staf.
Jaleswari mengatakan syarat penegakan HAM tercantum secara eksplisit dalam Pasal 2 Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Jati Diri TNI. Di situ disebutkan, tentara harus profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi. “Prestasinya bagus dan menonjol, tapi setelah melewati seleksi HAM ada empat-lima calon yang gugur (seleksi),” kata Jaleswari.
Judul : Kandidat KASAD Harus Bersih dari Pelanggaran HAM
Sumber : Tempointeraktif.com
Tautan Gambar: http://garu999.wordpress.com/2010/10/22/tni-angkatan-darat-tentara-tangguh-pertahankan-bangsa/
Jenis : Berita
Tanggal : Selasa, 14 Juni 2011
Penulis : Mahardika Satria Hadi
Diunggah oleh

Unggahan lainnya
Artikel2023.06.08“Jelita Di Tengah Bara”: Meneroka Inovasi Konservasi Sosial Ekonomi Anggrek Endemik Vanda tricolor Di Kawasan Gunung Merapi
Berita2023.06.08BRIN – Populix Jalin Kerja Sama Riset Budaya Ilmiah Pada Generasi Milenial dan Gen Z
Call for Paper2023.06.06CALL FOR PAPERS INTERNATIONAL FORUM ON SPICE ROUTE (IFSR) 2023
Artikel2023.05.04Re-Rekognisi Mitos Maskulinitas (yang) Mahal Dalam Uang Panai’